(Sumbang saran pemikiran dalam rangka mendukung kegiatan pengembangan bidang komunikasi dan informasi dalam program pemberdayaan masyarakat perdesaan) Pengantar Salah satu hak dasar rakyat dalam pembangunan adalah hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hak dasar rakyat ini tercantum pada pasal 28 UUD 1945 pada pasal 28F yang berbunyi: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Jika dihubungkan dengan pembangunan, maka komunikasi dan informasi berperan penting dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan yaitu meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan kese...
Aku melihatnya berada di kejauhan di seberang aliran batang air yang jernih, di situlah ia dibawah sebatang jawi-jawi, yang rimbun sehampar kijang sembunyi di akarnya menyanak mata air, membuncah jadi telaga jernih Berkali mencoba menggapainya berkali pula aku menemui kebuntuan jalan menuju ke sana rapatnya batang pepohonan, rindangnya jawi-jawi dan lilitan manau melingkar menutupi celah cahaya dan arah… Bujang bulu remang, yang baru mengenal rasa selalu saja salah menerjemahkan makna senyumnya salah memberi makna, membuatnya tersesat jauh dalam pekatnya hutan rimba raya hutan yang dikenal oleh peladang dan perimba, sebagai hutan keramat! Hutan lebat tempat orang bunian bersemayam Berbulan ia berada di belantara rimba raya ia lupa tak tau jalan pulang arah kemana… acapkali ia tersungkur, jalannya terseok agak pincang karena kakinya berat sebelah akibat tersandung bilah kayu tajam, berdarah dan bernanah! tak sempat lagi ia rasakan sakit den...
1) Apakah benar-benar (pernah) ada? dan kini dimanakah gerangan hutan keramat itu? Ataukah hanya tutur yang diwariskan di tengah rimba mistis? Tempat segala pohon, manau, semak belukar, buluh, umbi-umbian dan lumut berikat kata sepakat. Ataukah hutan keramat milik para peladang bunian, di tempat mana segala pohon, segala batang, segala miang, segala duri, segala semak, segala lumut bersembunyi di antara fakta dan fiksi? Ataukah tempat bersemayamnya segala binatang melata, berbisa, keluarga segala kera, simpai beruk hingga cigak? Apatah mungkin juga di tempat mana badak bercula mandi kubangan, gajah tambun berkawanan dan singasana harimau tua bertahta? Rindangnya sebatang jawi-jawi tinggi serentang sayap elang ….. pertanda rimba keramat kuala sungai limau di sisinya tegak sialang gagah berdiri tempat be...
Komentar
Posting Komentar