Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan
Pengantar
Dalam konteks PNPM Mandiri Perdesaan, sosialisasi merupakan suatu upaya ‘menanamkan’ konsepsi, sistem nilai, sistem pengetahuan, sistem norma dan tata cara program kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui, memahami dan bersikap serta berperilaku sesuai dengan tuntutan program. Di sisi pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses ‘belajar’ seseorang anggota masyarakat untuk mengenal dan memahami sistem nilai, sistem pengetahuan dan sistem norma yang berlangsung secara dialogis antara pelaku sosialisasi dan warga masyarakat sehingga terjadi pembentukan sikap dan perubahan perilaku sesuai dengan tuntutan sistem nilai dan sistem norma tersebut.
Sosialisasi bukan hanya sekedar diseminasi atau pun sebagai media publikasi, lebih jauh dari itu sosialisasi merupakan bagian dari proses pemberdayaan, dengan menumbuhkan kesadaran kritis, perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Dengan demikian, maka sosialisasi harus dilakukan secara terus-menerus dan diintegrasikan sejalan dengan alur program yang merupakan suatu rangkaian tahapan program. Alur rangkaian tahapan tersebut menjadi media penanaman sistem nilai dan sistem norma yang diupayakan menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat yang bersangkutan. Artinya melalui sosialisasi diharapkan terjadi internalisasi konsep, sistem nilai dan sistem norma PNPM Mandiri Perdesaan dikalangan masyarakat yang melembaga dalam aktivitas kehidupannya.
Ada dua tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi yaitu tujuan umum dan khusus:
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai beberapa ketentuan dasar:
Sasaran sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan dapat dibagi dalam dua kategori yaitu: 1) Khalayak sasaran primer dan 2) khalayak sasaran sekunder.
Surat Kabar
·
Media rakyat
Selanjutnya di tataran masyarakat, melalui suatu proses tahapan yang dikondisikan, masyarakat diharapkan memperoleh pembelajaran melalui praktek-praktek sosial, forum-forum musyawarah, yang memberi ruang pada masyarakat untuk saling berinteraksi memainkan peran di dalamnya dalam rangka pemenuhan tuntutan sesuai konsepsi, nilai-nilai dan sistem norma program. Proses interaksi ini yang pada akhirnya membentuk suatu sistem sosial ‘baru’ yang menempatkan kesamaan hak dan kewajiban setiap warga masyarakat dalam pembangunan desa. (hs)
P
|
rogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri Perdesaan, merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan
kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan membangun kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan
pembangunan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, PNPM Mandiri Perdesaan
‘membawa’ seperangkat sistem nilai, sistem pengetahuan, konsep-konsep dan tata
aturan yang terlingkup dalam sistem pembangunan partisipatif yang diusungnya. Sistem
pembangunan partisipatif ini dimaksudkan dilembagakan dalam sistem perencanaan
pembangunan desa.
Dalam upaya pelembagaan sistem
pembangunan desa tersebut diperlukan upaya terus-menerus dan berkelanjutan agar
sistem nilai, sistem norma dan tata cara yang dibawa program menjadi kebiasaan
dan tertanam dalam sistem sosial masyarakat perdesaan serta menjadi pedoman
bagi masyarakat dalam membangun desanya.
Apa yang
dimaksud dengan sosialisasi?
Dalam konteks PNPM Mandiri Perdesaan, sosialisasi merupakan suatu upaya ‘menanamkan’ konsepsi, sistem nilai, sistem pengetahuan, sistem norma dan tata cara program kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui, memahami dan bersikap serta berperilaku sesuai dengan tuntutan program. Di sisi pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses ‘belajar’ seseorang anggota masyarakat untuk mengenal dan memahami sistem nilai, sistem pengetahuan dan sistem norma yang berlangsung secara dialogis antara pelaku sosialisasi dan warga masyarakat sehingga terjadi pembentukan sikap dan perubahan perilaku sesuai dengan tuntutan sistem nilai dan sistem norma tersebut.
Sosialisasi bukan hanya sekedar diseminasi atau pun sebagai media publikasi, lebih jauh dari itu sosialisasi merupakan bagian dari proses pemberdayaan, dengan menumbuhkan kesadaran kritis, perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Dengan demikian, maka sosialisasi harus dilakukan secara terus-menerus dan diintegrasikan sejalan dengan alur program yang merupakan suatu rangkaian tahapan program. Alur rangkaian tahapan tersebut menjadi media penanaman sistem nilai dan sistem norma yang diupayakan menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat yang bersangkutan. Artinya melalui sosialisasi diharapkan terjadi internalisasi konsep, sistem nilai dan sistem norma PNPM Mandiri Perdesaan dikalangan masyarakat yang melembaga dalam aktivitas kehidupannya.
Apa
tujuan dari sosialisasi?
Ada dua tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi yaitu tujuan umum dan khusus:
- Tujuan umum yang ingin dicapai
adalah:
- Masyarakat mengetahui dan memahami konsep, prinsip-prinsip, tujuan, dan metodologi PNPM Mandiri Perdesaan
- Masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. sekaligus sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik
- Adanya dukungan masyarakat luas terhadap
pelaksanaan program
- Secara khusus tujuan yang ingin
dicapai adalah:
- Adanya komitmen dari fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dalam melaksanakan tanggungjawab sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat
- Adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam program (merencanakan, melaksanakan, memantau dan memelihara) hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
- Adanya partisipasi aktif masyarakat lokasi sasaran program dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan memelihara hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
- Merangsang minat kelompok-kelompok masyarakat peduli untuk turut berpartisipasi dalam membangun pengawasan berbasis masyarakat
- Menjadikan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap tahapan program dalam rangka memberdayakan masyarakat perdesaan
- Melembagakan konsep, nilai-nilai, sistem
norma serta tata cara PNPM Mandiri Perdesaan dalam sistem pembangunan desa
Apa saja
ketentuan dasar sosialisasi?
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai beberapa ketentuan dasar:
- Pesan-pesan program
yang disosialisasikan didasarkan pada konsep, nilai-nilai, tujuan, maksud
serta metodologi PNPM Mandiri Perdesaan yang dilakukan secara dialogis
- Media sosialisasi
dibuat untuk mempermudah pemahaman dan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan
dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat lokasi program
- Menempatkan stakeholders desa (pemerintah desa,
masyarakat dan lembaga kemasyarakatan) sebagai bagian dari pelaku
sosialisasi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pemeliharaan hasil kegiatan dalam upaya menjaga keberlanjutannya
- Menerima aspirasi,
pandangan, pemahaman, dan opini masyarakat sebagai realitas dari proses
pembangunan dan merumuskan alternatif konsep sosialisasi sebagai jawabannya
- Sosialisasi di
tingkat lokal diupayakan lebih banyak dilakukan melalui media lokal
sebagai proses dan basis pemberdayaan komunikasi dan informasi bagi
masyarakat
- Kegiatan
sosialisasi merupakan kegiatan bertahap dan terus menerus dilakukan
sejalan dengan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan
Sasaran sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan dapat dibagi dalam dua kategori yaitu: 1) Khalayak sasaran primer dan 2) khalayak sasaran sekunder.
- Khalayak sasaran primer adalah seluruh warga masyarakat desa lokasi program
- Khalayak sasaran sekunder dapat dibedakan dalam 3
kelompok yaitu:
- Kelompok strategis: para pemegang posisi kunci yang dianggap dapat mempengaruhi kebijakan atau mempunyai kemampuan mendorong gerakan penanggulangan kemiskinan, seperti aparat pemerintah (legislatif dan eksekutif) dan penyandang dana
- Kelompok Peduli: orang-orang atau kelompok orang yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah kemiskinan. Misalnya pemerhati masalah pembangunan, cendekiawan, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat, dan lainnya
- Masyarakat umum:
seluruh warga masyarakat di tataran nasional maupun daerah
Pesan-pesan
yang disampaikan dalam sosialisasi adalah:
- Latar belakang,
tujuan, keluaran dan sasaran PNPM Mandiri Perdesaan
- Prinsip-prinsip
dan ketentuan dasar PNPM Mandiri Perdesaan
- Tahapan dan proses pelaksanaan kegiatan
- Fungsi, peran
pelaku dan pemanfaat serta masyarakat luas dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan pelestarian kegiatan
- Media-media dari materi-materi
pemberdayaan yang digunakan pada pelatihan maupun forum-forum komunikasi
- Hasil-hasil kegiatan
Pendekatan
apa yang digunakan dalam sosialisasi?
Dalam
pelaksanaan sosialisasi pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik
khalayak sasaran. Perbedaan karakteristik khalayak sasaran dapat dipengaruhi
oleh status sosial ekonomi, pola komunikasi, cara-cara memperoleh informasi, tingkat
pemahaman dan kepentingan terhadap program. Keberagaman khalayak sasaran juga mempengaruhi
tingkat daya serap terhadap informasi, cara, serta media atau alat yang
digunakan serta dimanfaatkan oleh khalayak sasaran untuk mencerna informasi. Setiap
khalayak sasaran memerlukan pendekatan sosialisasi yang berbeda, walaupun terkadang
juga bisa menggunakan beberapa pendekatan. Dengan demikian pelaku sosialisasi harus memahami pendekatan
yang akan digunakannnya. Berikut beberapa pendekatan yang bisa menjadi acuan
pelaksanaan sosialisasi.
1. Komunikasi interpersonal
Melakukan kontak langsung secara personal dengan khalayak sasaran
merupakan model komunikasi interpersonal. Melalui komunikasi jenis ini dianggap
paling efektif karena bersifat dua arah (dialogis) berupa percakapan dan
memungkinkan sasaran untuk bertanya lebih mendalam sehingga mereka bisa lebih memahami
dan dapat mencegah terjadinya salah pengertian dalam memaknai informasi. Komunikasi ini dinilai lebih efektif jika yang
menjadi sasarannya adalah warga masyarakat atau pihak-pihak yang dianggap
berpengaruh dalam pembentukan pandangan dan sikap masyarakat, seperti misalnya
tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, kelembagaan lokal dan atau aparat desa.
Orang-orang ini disebut juga sebagai pemuka pendapat.
Melalui komunikasi ini dapat diketahui karena arus balik informasi
bersifat langsung, sehingga komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika
itu juga. Pada saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti
apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya.
2. Komunikasi Kelompok
Komunikasi kelompok merupakan kegiatan penyampaian informasi melalui suatu
forum pertemuan kelompok sehingga terjadi komunikasi dua arah antara
komunikator dengan komunikan. Komunikasi kelompok dapat dilaksanakan untuk
menyampaikan konsep, menggali masukan, mediasi penggalangan
kerjasama, dan membahas berbagai persoalan kemiskinan sebagai upaya penyamaan
persepsi. Komunikasi kelompok berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan yang
lebih mendalam mengenai program, menyatukan persepsi, atau membangun
kesepakatan bersama. Ada dua bentuk komunikasi kelompok yaitu komunikasi
melalui a). kelompok komunitas lokal, dan 2) kelompok bentuk lain.
a)
Kelompok komunitas lokal
Kelompok komunitas lokal dapat diartikan kumpulan
masyarakat pada tingkat dusun, kampung, desa. Seperti kelompok-kelompok sosial
dan keagamaan, yang dicirikan anggota kelompok saling kenal dan terjadi
interaksi yang intensif diantara anggotanya.
b)
Kelompok dalam bentuk lain
Yang dimaksud dengan kelompok bentuk lain dalam konteks ini
adalah kumpulan masyarakat dan pihak tertentu yang sengaja dibentuk secara
terencana dengan tujuan tertentu pula. Beberapa kegiatan yang dapat dikembangkan melalui
komunikasi kelompok adalah sebagai berikut:
- Seminar, lokakarya, atau simposium untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan dalam rangka perumusan kebijakan atau untuk menyelesaikan suatu persoalan
- Mediasi antar pihak atau dengan kalangan swasta dalam rangka menggalang kerjasama dalam penanggulangan kemiskinan
- Forum komunikasi dan konsultasi serta rapat-rapat teknis sesuai dengan forum yang tersedia diberbagai level baik di pusat, regional, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa
- Rapat koordinasi tingkat provinsi atau kabupaten dalam rangka membahas berbagai persoalan program dan membangun kesepakatan
- Pertemuan tingkat kecamatan atau lapangan/ desa dalam rangka membahas suatu persoalan atau rencana dan atau membangun kesepakatan lokal
- Diskusi dengan kelompok homogen untuk menyamakan persepsi
dan cara pandang tentang berbagai
informasi dan kebijakan PNPM Mandiri Perdesaan
3. Komunikasi Media Massa
Komunikasi massa merupakan komunikasi melalui media massa atau komunikasi
kepada banyak orang (massa) dengan menggunakan sarana media. Media massa
sendiri ringkasan dari media atau sarana komunikasi massa. Massa artinya ‘orang
banyak’ atau ‘sekumpulan orang’ , kelompok, kerumunan, publik. Selain itu mereka
tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau
terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan
dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama. Beberapa media komunikasi massa adalah sebagai
berikut:
Media Elektronik
·
Televisi
Televisi memiliki
jangkauan wilayah yang luas dan merupakan media yang komplit karena sekaligus
dapat menampilkan visualisasi gambar dan suara sehingga menjadikan televisi sebagai
salah satu media sosialisasi yang efektif dalam penyampaian informasi. Berbagai program atau bentuk acara dapat
disesuaikan antara lain berupa diskusi interaktif atau ‘talkshow’ ataupun liputan
kegiatan-kegiatan tertentu seputar program. Konskuensi dari penggunaan media
ini salah satunya adalah biaya yang besar. Dengan demikian perlu pertimbangan
yang matang jika menggunakan media ini.
·
Radio
Sosialisasi juga dapat dilakukan melalui radio-radio lokal
dengan menyusun program atau paket-paket acara seperti diskusi interaktif
maupun informasi seputar program. Melalui program radio ini diharapkan terjadinya
interaksi antara pelaku program dengan masyarakat pendengar radio tersebut. Salah
satu bentuk media radio yang dikelola oleh warga masyarakat adalah radio komunitas.
·
Film/VCD/DVD
Penggunaan media Film/VCD/DVD
dalam sosialisasi diharapkan dapat menjadi alat untuk mendiseminasikan konsep
dan nilai-nilai PNPM Mandiri Perdesaan, selain itu juga berfungsi sebagai media
penggerak diskusi dalam pelatihan maupun pada forum-forum pertemuan masyarakat.
Media Cetak
Media Surat Kabar
digunakan sebagai alat untuk penyebaran informasi program, membangun opini publik
dan kepedulian publik, sebagai pertanggungjawaban publik, dan juga sebagai
sumber belajar dan pertukaran pendapat bagi khalayak umum.
4. Media Berbasis
Masyarakat
Media tradisional atau media rakyat dapat didefinisikan
juga sebagai bentuk-bentuk verbal, gerakan, lisan dan visual yang dikenal dan
akrab dengan rakyat, diterima oleh mereka, dan diperdengarkan atau
dipertunjukkan oleh dan/atau untuk mereka dengan maksud menghibur, memaklumkan,
menjelaskan, mengajar, dan mendidik (Coseteng dan Nemenzo, dalam Jahi, 1988).
Nyayian rakyat, tarian rakyat, musik instrumental rakyat,
drama rakyat, pidato rakyat - semua kesenian rakyat apakah berupa produk
sastra, visual ataupun pertunjukkan - yang diteruskan dari generasi ke generasi
dikenal juga dengan media tradisional atau media rakyat.
Media rakyat dalam bentuk seni rakyat (folk culture) diyakini dapat lebih mudah
digunakan sebagai media sosialisasi dan menyebarluaskan informasi pembangunan
karena media tersebut telah ada dan dekat dalam kehidupan masyarakat setempat.
Dengan media rakyat, masyarakat akan ikut serta merasa memiliki atau terlibat dalam pembuatannya, sehingga memungkinkan
tersampaikannya pesan-pesan pembangunan secara lebih efektif.
·
Media komunitas
Media berbasis masyarakat terkait
dengan prinsip menggunakan media lokal dan perlunya keterlibatan masyarakat
membuat dan mengembangkan media. Dengan demikian dapat diartikan media berbasis
masyarakat sebagai suatu kegiatan mengajak masyarakat belajar membuat,
menggunakan dan akrab dengan media baik media lokal (tradisional) maupun modern.
Media berbasis masyarakat ini juga disebut sebagai media komunitas. Beberapa
media yang mengambil bentuk sebagai media komunitas diantaranya adalah radio
komunitas, media cetak seperti buletin komunitas, koran kampung, brosur,
poster, buklet dan lainnya.
Jika dilihat dari sisi tujuan sosilaisasi
yang tidak sekedar bagaimana terwujudnya perubahan sikap, pendapat atau
perilaku individu atau kelompok, melainkan perubahan masyarakat atau perubahan
sosial (AS Achmad : 1997). Dengan demikian diperlukan berbagai sarana yang bisa
memerankan posisi yang sangat penting tersebut, termasuk penggunaan media
rakyat yang sudah ada dan pengembangan media komunitas.
5. Materi Cetakan
Materi cetakan dengan berbagai bentuknya lebih bersifat sebagai
alat bantu untuk mendukung media komunikasi yang digunakan dalam sosialisasi. Materi
cetakan dapat berisikan informasi/ penjelasan tentang program baik konsep,
prinsip, tata cara, maupun hasil kegiatannya. Bentuk materi cetakan tersebut dapat
berupa leaflet, booklet, poster, lembar balik, komik dan selebaran.
Tujuan penggunaan
materi cetakan adalah sebagai alat bantu sosialisasi adalah untuk mempermudah
penyampaian pesan yang disertai dengan diskusi bersama masyarakat, seperti misalnya
dalam penggunaan flipchat (lembar balik). Hal yang sama juga
berlaku terhadap poster, leaflet maupun selebaran. Penjelasan secara langsung
kepada masyarakat terkait pesan yang ingin disampaikan melalui materi cetakan
tersebut perlu dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengerti dan memahami
pesan yang disampaikan.
Siapa saja
pelaku sosialisasi?
Pelaku
sosialisasi adalah segenap pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, Aparat Pemerintah
dari berbagai tingkatan, warga masyarakat atau kelompok masyarakat yang peduli
terhadap masalah-masalah kemiskinan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada
tingkatan nasional hingga desa lokasi program. Pada tingkatan desa sasaran,
sosialisasi dilakukan oleh fasilitator bersama KPMD dan pelaku serta tokok masyarakat.
Di tingkatan kabupaten, Tim Fasilitator Kabupaten melakukan sosialisasi pada
khalayak sasaran dalam cakupan kabupaten. Sedangkan pada tingkatan provinsi, Koordinator
Provinsi/Team Leader bersama timnya melaksanakan sosialisasi pada tingkatan provinsi.
Demikian pula hal yang sama berlaku pada tingkat Pusat/ Nasional di Jakarta, dilakukan
oleh Satuan Kerja PNPM Mandiri Perdesaan dan Konsultan Manajemen Nasional.
Kapan dan
dimana sosialisasi dilakukan?
Sosialisasi
mulai dilakukan sejak awal pencanangan program di tataran pusat maupun di
daerah. Sosialisasi berperan penting dalam menginternalisasi konsep dan nilai-nilai
PNPM Mandiri Perdesaan, sehingga harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan
oleh pelaku program, baik fasilitator maupun masyarakat. Sosialisasi dapat
dilakukan secara formal maupun informal. Secara formal dapat dilakukan dengan cara mengundang resmi warga
masyarakat untuk berkumpul di suatu tempat biasanya balai pertemuan atau tempat
yang bisa memuat banyak orang. Secara informal dapat dilakukan dimana saja
seperti misalnya di tempat-tempat warga berkumpul dalam jumlah kecil (pangkalan
ojek, warung-warung, di rumah warga, pinggir jalan dan lainnya). Atau bisa juga
memanfaatkan pertemuan warga yang telah ada misalnya pertemuan adat, arisan
dusun/kampung, PKK, wirid yassinan dan pertemuan keagamaan lainnya.
Dalam
implementasi program, sosialisasi melekat
dalam rangkaian proses tahapan kegiatan program. Dalam prakteknya, konsepsi, sistem
nilai, sistem norma dan sistem sosial yang dibawa program diperkenalkan kepada
warga masyarakat dengan mengkomunikasikannya melalui berbagai media, diantara media
yang digunakan adalah pertemuan formal-informal dan praktek-praktek sosial
dengan dukungan media lainnya (seperti panduan, petunjuk teknis, paket
informasi, poster, leaflet, flipchart, bahan bacaan) yang disebarluaskan kepada
masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami berbagai
informasi seperti konsepsi, nilai-nilai, prosedur dan aturan program.
Selanjutnya di tataran masyarakat, melalui suatu proses tahapan yang dikondisikan, masyarakat diharapkan memperoleh pembelajaran melalui praktek-praktek sosial, forum-forum musyawarah, yang memberi ruang pada masyarakat untuk saling berinteraksi memainkan peran di dalamnya dalam rangka pemenuhan tuntutan sesuai konsepsi, nilai-nilai dan sistem norma program. Proses interaksi ini yang pada akhirnya membentuk suatu sistem sosial ‘baru’ yang menempatkan kesamaan hak dan kewajiban setiap warga masyarakat dalam pembangunan desa. (hs)
Komentar
Posting Komentar